Bukan Boikot Produk Prancis
![]() |
| Souce: Pexels.com/Nicolas |
Bukan Boikot Produk Prancis
Bismillah was Sholatu Was Salamu ‘ala Rasulillah
Belakangan ini ramai isu tentang pemboikotan produk sebuah negara di Eropa yang bernama Prancis oleh komunitas muslim karena perkataan presidennya, Emmanuel Macron yang menyinggung tentang kehormatan baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi was Salam. So, sekarang saya akan sedikit beropini atas apa yang terjadi.
Hukum Boikot Produk Non Muslim
Pembahasan ini saya nukilkan sebagian kecil dari risalah ringkas yang telah ditulis oleh ustadz Abu Ubaidah As-Sidawi.
Pada dasarnya, bermuamalah dengan non muslim adalah mubah. Para ulama telah bersepakat atas hal itu karena banyak hadis yang menunjukkan kebolehannya.
Adapun dalam masalah pemboikotan kaum kuffar, dalam hal ini adalah yang berkaitan dengan masalah ekonomi, karena permusuhan-nya yang sangat nyata dengan kaum muslimin juga merupakan kebolehan bahkan disyariatkan bila ada mashlahatnya untuk kaum muslimin di dalamnya.
Yang menjadi permasalahan adalah apakah pemboikotan itu harus menunggu persetujuan pemerintah, ataukah tidak masalah bila dilakukan secara pribadi. In sya Allah pendapat yang rajih adalah pemboikotan tersebut tidak perlu menunggu seruan dari pemerintah dan bisa dilakukan secara pribadi-pribadi. Wallahu a’lam
So, bagaimana dengan boikot produk Prancis sekarang?
Dalam hal ini, harus kita lihat dari banyak sisi, tapi saya mencukupkan dari dua hal,
Pertama, Emmanuel Macron, sebab musabab semua huru hara ini, adalah seorang Sekuler garis keras Prancis, yang disebut dengan Laicite. Laicite sendiri awalnya lahir karena pengaruh gereja yang memolitisi pemerintahan disana. Hingga akhirnya pada waktu itu muncullah gerakan yang menginginkan pemisahan antara agama dengan pemerintahan.
Puncaknya Prancis menetapkan undang-undang yang melarang untuk memperlihatkan simbol-simbol agama di tempat umum. Tidak hanya hijab yang dilarang, penggunaan kalung salib yang menonjol-pun juga ikut dilarang disana.
Belakangan, banyak pihak yang mulai menentang Laicite karena dianggap berlebihan dalam mengekang kebebasan beragama seseorang.
Dari sini ada satu kesimpulan. Sebenarnya, apa yang digaung-gaungkan oleh Macron banyak ditentang rakyatnya. Dari sini kita paham, bahwa sebenarnya Macron ‘hanya’ mewakili komunitas kecil rakyatnya yang masih mendukung adanya Laicite.
Kedua, hal lain yang saya takutkan dengan adanya pemboikotan produk Prancis, yaitu Islamphobia yang semakin menjamur di sana.
Islamphobia sudah lama bergelud dengan rakyat Prancis. Apalagi ditambah kaum ekstrimis yang mengatas namakan dirinya islam yang sering membuat onar di sana dengan dalih melawan penindasan. Salah contoh kasusnya adalah apa yang pernah terjadi di kantor majalah satir, Charlie Hebdo.
Yang saya takutkan dengan adanya pemboikotan ini, adalah kaum muslim disana semakin tertindas karena Islamphobia yang semakin menjadikan kaum non muslim sana mengkambing hitamkan kaum muslimin.
Terbukti, beberapa hari lalu ada penyerangan wisatawan aljazair karena dianggap mereka adalah muslim yang menjadi biang penderitaan rakyat Prancis sekarang.
Kesimpulan?
Kehormatan Nabiyyuna Muhammad Shallallahu ‘alaihi was Salam harus selalu kita junjung tinggi karena Beliaulah suri teladan kita hingga bertemu dengannya. Adapun bila ada oknum yang melecehkan kehormatan beliau harus kita ingkari bahkan bila bisa harus kita hukum setimpal dengan apa yang ia perbuat.
Hanya saja, dalam memberikan hukuman kita tidak boleh memukul rata. Dalam masalah Prancis, bagi saya kurang pas jika yang dilakukan adalah memboikot negara tersebut karena ulah seorang presiden yang hanya mewakili sebagian rakyatnya.
Intinya, yang perlu dihukum itu adalah Emmanuel Macron dan kroni-kroninya yang mendukung mulutnya. Bukan satu negara secara keseluruhan karena sangat banyak dampak yang akan ditimbulkan.
*Sekali lagi ini hanya opini yang ditulis di Gresik, 03 November 2020. Bila ada salahnya, waktu dan tempat untuk berdiskusi dipersilahkan.

Semangat terus bikin Artikelnya
BalasHapusSyukron jaziilan
HapusAfwan
Hapus